Kualifikasi:
- Memiliki pengalaman bekerja di bidang accounting atau perpajakan.
- Diutamakan memiliki pengalaman kerja di bidang konsultan pajak.
- Memiliki sertifikat Brevet A/B akan menjadi nilai tambah.
- Memahami jurnal keuangan, UU KUP, UU PPh, dan UU PPN.
- Memahami rumus excel dan penyusunan laporan keuangan.
- Mampu mengoperasikan ERP sistem terutama accurate.
- Bersedia lembur (jika dibutuhkan).
- Teliti, bertanggung jawab, disiplin, dan mau belajar.
- Penempatan Medan, Sumatera Utara
Deskripsi Kerja:
- Membuat dan menyusun laporan perpajakan secara bulanan atau tahunan sesuai dengan ketentuan pajak yang berlaku.
- Menghitung PPh, PPN, dan pajak lainnya yang harus dibayarkan.
- Mengurus Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) Tahunan perusahaan dan memastikan dokumen terkait perpajakan sudah disiapkan dengan lengkap.
- Bekerja sama dan membantu SPV Pajak agar kewajiban yang dijalani sesuai dengan SOP perusahaan.