Mengurus dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) sesuai peraturan.
Berkoordinasi dengan bea cukai, ekspedisi, dan pihak terkait.
Memantau pengiriman barang hingga tujuan.
Menyusun laporan aktivitas impor dan menyimpan arsip dokumen.
Memastikan kepatuhan terhadap regulasi impor dan kebijakan pemerintah.